lensareportase.com, Jakarta- Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menjelaskan, ada 3 prioritas utama penggunaan dana desa tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19. Pertama, digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Kedua, menjalankan program prioritas nasional sesuai dengan kewenanganan desa. Ketiga, mendukung adaptasi kebiasaan baru akibat Covid-19. Ketiga prioritas tersebut merupakan bagian yang perlu dicapai sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“Untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di Desa, pelaksanaan pembangunan desa dilaksanakan secara Padat Karya Tunai Desa,” ujar Sugito saat menjadi narasumber pada webinar dengan tema “Konsep Pembangunan Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, Capaian, Tantangan dan Harapan Pembangunan”, yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (14/8/2021).
Dia menjelaskan, pandemi telah berdampak tak hanya pada kesehatan, tetapi juga sektor lainnya seperti ekonomi termasuk di tingkat desa. Sehingga dibutuhkan strategi untuk memulihkan kondisi tersebut. Dirinya menyebutkan strategi yang dapat dilakukan, yakni melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan modal kerja bagi sektor informal, UMKM, dan BUMDes. BUMDes sendiri dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa sehingga perlu diberi penguatan.
“Sebagaimana usaha ekonomi lainnya, BUM Desa juga mengalami stagnasi akibat pandemi. Namun BUM Desa juga merupakan garda terdepan dalam rangka pemulihan ekonomi desa,” ujarnya.
Tak hanya itu, desa juga dapat membangun program BLT dan padat karya dana desa. Sehingga penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, pemerintah desa dapat membangun digitalisasi desa dengan memanfaatkan beragam teknologi. Misalnya dengan mengenalkan ekosistem dan sarana penetrasi digital, memperluas jaringan koneksi internet, serta meningkatkan ketrampilan pemanfaatan sosial media.
Di lain sisi, Sugito menjelaskan, realisasi dana desa per 12 Agustus 2021 sebanyak 54,32 persen dari total pagu anggaran tahun ini sejumlah 72 triliun untuk 74.961 desa.(*)
MIPI