Sejak tahun 2021, Indonesia mendorong seluruh desa memakai SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Berbasis SDGs Desa, semua keputusan dalam perencanaan desa diawali dengan pendataan mikro byname-by-address yang mencakup informasi di tingkat individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa.
“Sampai saat ini, sudah terkumpul sebanyak 32.087 data desa, 402.563 data rukun tetangga, 31.065.214 data
keluarga, dan 104.179.331 data individu,” ungkap Gus Halim.
Untuk menunjang SDGs Desa, Kemendes PDTT menggandeng sejumlah kalangan seperti dengan Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) berkolaborasi dalam perumusan rekomendasi dan pemikiran bagi kemajuan serta percepatan pembangunan desa.
Kolaborasi lainnya dengan lembaga keuangan yang melakukan pendampingan terhadap desa. Dalam hal ini, desa-desa Anggota ASEAN Village Network Indonesia yang merupakan binaan dari bank daerah.