Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi adalah kunci dari terlaksananya Reforma Agraria. “Gugus Tugas Reforma Agraria harus dapat menjadi jembatan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Tentunya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Saya meminta kepada Bidang Partisipasi Masyarakat untuk turut mengawal program Reforma Agraria,” sebut Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan terpisah, dalam pengarahannya, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau menerangkan, dalam pelaksanaan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN sudah merumuskan suatu kebijakan, yakni Penataan Agraria Berkelanjutan. “Penataan Agraria Berkelanjutan memiliki esensi, yakni bagaimana melakukan pengelolaan sumber-sumber agraria khususnya tanah, dilakukan proses penataan yang baik sehingga tercapai suatu tujuan,” ucapnya.
Andi Tenrisau menuturkan bahwa Penataan Agraria Berkelanjutan dikenal atas empat subsistem, yakni input, pelaksanaan, _output_, serta _feedback_. “Input di sini adalah Kementerian ATR/BPN harus punya data mengenai tata ruangnya. Selain itu, juga harus memiliki struktur penguasaan tanahnya, serta harus memiliki data mengenai sosial ekonomi suatu penduduk di daerah. Kita perlu tahu setiap data tersebut, kemudian setelah itu kita masuk ke fase pelaksanaan,” kata Plt. Dirjen Penataan Agraria.
Adapun hadir dalam Rakernis ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden, serta Kementerian Dalam Negeri. (*)