BNPB Apresiasi Lembaga Usaha yang Bantu Nakes Covid-19 Melalui Jamsostek

lensareportase.com, JAKARTA – Lembaga usaha, bagian dari pentaheliks penanggulangan bencana, sangat berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) sukarelawan tenaga kesehatan maupun non-kesehatan dalam penanganan di tengah pandemi.

Kontribusi nyata ini ditunjukkan oleh lembaga usaha dengan pemberian santuan (suka) relawan tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Plt. Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ir. Harmensyah, Dipl.S.E.,M.M. menyampaikan bahwa penanganan pandemi Covid-19 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Dukungan semua pihak akan mempercepat penanganan sehingga Indonesia dapat keluar dari krisis yang dipicu oleh bencana nonalam ini.

“Keterlibatan seluruh pihak sangat diperlukan, khususnya dalam mendukung kerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat yang terpapar virus ini, apalagi di tengah situasi paparan yang meningkat signifikan,” ujar Harmensyah saat hadir daring dalam pemberian santunan nakes, Jumat (16/7).

Harmensyah menambahkan, BNPB sangat mengapresiasi keterlibatan lembaga usaha seperti Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan tenaga kesehatan maupun nonkesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi ini.

“Melalui donasi dari lembaga usaha yang disalurkan melalui BPJamsostek ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan yang mereka lakukan untuk melayani masyarakat dan memutus rantai penyebaran virus Covid 19,” ujarnya.

Sementara itu, penyerahan simbolis santunan secara daring ini dilakukan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Erfan Kurniawan kepada Yeti Supriati, selaku ibu kandung Liza Putri Noviani, relawan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Perwakilan BNPB dan Direktur Syariah dan Sustainability Finance Bank Danamon Herry Hykmanto menyaksikan penyerahan simbolis ini.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Geledah Kantor Dinkes Dan Bapeda Kabupaten Sukabumi

Dalam sambutan, Erfan menyampaikan santunan tersebut merupakan wujud keprihatinan dan kehadiran negara dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang memiliki risiko dalam pekerjaan.

“Berapa pun besar santunan yang diterima oleh ahli waris tidak dapat menggantikan kehadiran almarhumah di tengah-tengah keluarga. Apalagi almarhumah meninggalkan dua orang anak yang masih dalam usia pendidikan dan membutuhkan kehadiran sosok seorang ibu. Namun diharapkan santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai dengan jenjang sarjana untuk melanjutkan cita-citanya sepeninggal sang Ibu,” ungkap Erfan.

Erfan juga mengimbau para relawan yang terlibat dalam penanganan pandemi untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepedulian akan betapa pentingnya jaminan yang diberikan oleh BPJamsostek dapat dirasakan sebagai kebutuhan yang harus dimiliki sebelum mereka melakukan aktivitas pekerjaan.

Dukungan lembaga usaha untuk memberikan donasi dana dalam bentuk pemberian perlindungan jamsostek sangat dibutuhkan para relawan penanganan Covid-19. Mereka merupakan garda terdepan penanganan pandemi saat ini.

“Apa yang kami lakukan hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para relawan Covid-19,” tutup Erfan.

Di sisi lain, Herry Hykmanto mengatakan bahwa jamsostek ini merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Kami sadar bahwa risiko para tenaga kesehatan, apalagi yang berstatus relawan sangat tinggi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Oleh karenanya, kami mengapresiasi dengan memberikan santunan asuransi bagi relawan yang tergabung dalam BNPB bekerja sama dengan BPJamsostek sebagai lembaga yang menangani pemberian perlindungan bagi tenaga kerja. Kerja sama ini telah kami lakukan sejak 2020,” imbuh Herry.

Baca Juga :  Jumat Perdana di Masjidil Haram, Kemenag Terbitkan Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia

Santunan Nakes

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Kelapa Gading menyerahkan santunan kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana. Liza adalah tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet. Ia gugur pada 24 Juni 2021 lalu akibat terpapar virus.

Ia merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet dan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sejak 6 Oktober 2020. Liza terdaftar melalui peran BNPB sebagai koordinator relawan yang bekerja sama dengan Bank Danamon untuk perlindungan relawan Covid-19 dalam bentuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adapun total besaran santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp318 juta, yang termasuk santunan beasiswa untuk dua orang anak almarhumah sebesar Rp154,5 juta.

Sampai dengan saat ini, keikutsertaan relawan Covid-19 yang terdaftar di BPJamsostek Kelapa Gading, sejak Maret 2020, sebanyak 21.579 relawan. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.594 relawan Covid-19 tercatat masih aktif dengan pembayaran iuran bersumber dari  donasi Bank Danamon, Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Related posts