JAKARTA, lensareportase.com – Ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak pandang bulu. Semua kalangan atau lapisan berpotensi terpapar narkoba, sehingga upaya penanggulangannya harus melibatkan semua elemen, termasuk komunitas para penyandang tunanetra.
Hal ini disampaikan Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN RI, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Lokakarya Wawasan Kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, di Jakarta, Jumat (2/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan penyandang tunanetra yang tergabung dalam Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia. Menurut Tri, para penyandang tunanetra juga memiliki peran yang penting untuk turut berkontribusi dalam upaya penanggulangan narkoba.
Melalui kesempatan ini, Tri menyampaikan, masalah narkoba merupakan ancaman nyata dan menimbulkan daya rusak yang sangat berbahaya bagi manusia, karena dapat merusak susunan saraf pusat otak. Oleh karena itulah, penanggulangan masalah narkoba harus dilaksanakan dengan serius.
Dalam rangka perang melawan narkoba, langkah pencegahan perlu menjadi atensi bersama. Masyarakat bisa melakukan hal ini mulai dari hal paling mendasar yaitu dengan cara memperkaya pengetahuan tentang bahaya narkoba.
“Ingat TPS ya, yaitu singkatan dari Tahu, Paham dan Sadar tentang bahaya narkoba,” urai Tri.
Kepada para peserta lokakarya, Tri juga menjelaskan tiga keberanian penting yang perlu ditanamkan dalam diri masyarakat yaitu berani tolak, berani rehab, dan berani lapor.
“Jika ada keluarga ada yang terpapar narkoba, mari kita ajak rehabilitasi,” imbau Tri.
Di samping itu, Tri juga membagikan beberapa langkah penting yang perlu untuk diaktualisasikan oleh masyarakat dalam konteks pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kita harus memperkuat iman, lalu menjaga nilai positif untuk meningkatkan daya tangkal terhadap godaan narkoba. Tidak lupa, kita juga harus saling menasehati, dan berani mengatakan kebenaran dengan cara lembut dan penuh kesabaran,” ungkap Tri memungkasi pemaparannya.(*)
Biro Humas dan Protokol BNN RI