lensareportase.com, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) menyelenggarakan Narcotics Investigations Workshop bagi aparat penegak hukum narkotika khususnya di wilayah Bandung – Jawa Barat, yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan, 11 s.d. 13 Januari 2022, di Hilton Bandung, Jawa Barat.
Pelatihan investigasi kejahatan narkotika yang diikuti oleh BNN Provinsi, Polda, dan Kejaksaan ini merupakan bentuk asistensi dalam mengembangkan penyelidikan narkotika yang diberikan DEA kepada BNN RI sebagai mitra kerja dalam penanganan permasalahan narkotika.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Puji Sarwono, dalam sambutannya ketika membuka pelatihan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada U.S. Department of Justice – DEA Jakarta Country Office atas dukungan dan kesempatan yang telah diberikan khususnya kepada aparat penegak hukum di jajaran BNN Provinsi Jawa Barat melalui pelatihan yang sangat bermanfaat ini.
“Upaya pemberantasan perlu didukung dengan kemampuan personel, baik penyidik yang bertugas di lapangan maupun analis yang bertugas memonitor target yang dapat diperoleh melalui pelatihan investigasi kejahatan narkotika seperti ini”, ujar Drs. Puji Sarwono.
Lebih lanjut, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia sejak awal tahun 2020 nyatanya tidak menyurutkan kejahatan narkotika. Sebaliknya, penyelundupan dan peredaran ilegal narkotika terus merajalela dengan modus operandi yang semakin berkembang.
Sebagai trans national organized crime, penanganan narkotika membutuhkan peningkatakan kerja sama yang kuat baik di tingkat nasional, regional, dan internasional sehingga penyelundupan dan peredaran gelap narkotika dapat diatasi secara efektif dan menyeluruh.
Dalam kerja sama yang dilakukan melalui pelatihan investigasi kejahatan narkotika ini, para peserta akan memperdalam ilmu investigasi yang saat ini berkaitan erat dengan kemajuan teknologi.
Pengedar maupun bandar kerap memanfaatkan kemajuan teknologi dalam bertransaksi narkotika, sehingga pertukaran informasi terkait teknik investigasi melalui teknologi akan sangat bermanfaat bagi kepentingan penyelidikan dan penindakan kejahatan narkotika.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI berharap, pada kesempatan ini DEA juga memperkenalkan peralatan-peralatan investigasi yang memadai untuk melumpuhkan aktivitas jaringan sindikat narkotika dalam peredaran gelap narkotika.
“Pengedar atau bandar sering menyalahgunakan teknologi, khususnya bandar tidak hanya berasal dari Indonesia, mereka dari luar negeri, Saya berharap mereka (DEA) akan mengenalkan peralatan-peralatan yang memadai untuk mengimbangi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bandar”, imbuh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.
Selain itu, BNN RI berharap dengan kegiatan ini sinergitas antar aparat penegak hukum narkotika di Indonesia akan semakin meningkat guna mewujudkan tujuan bersama, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).(*)