lensareportase.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kementerian Luar Negeri RI, dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI menghadiri The Sixth ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) Meeting secara virtual dari Hotel 101, Bogor pada Rabu (10/11).
Kegiatan ini merupakan pertemuan gugus tugas interdiksi pelabuhan laut yang membahas terkait analisa serta evaluasi kerja sama dalam pengawasan dan pemberantasan penyelundupan peredaran gelap narkoba di wilayah negara-negara anggota ASEAN.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Puji Sarwono sebagai pimpinan delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut memberikan penekanan terkait perlunya peningkatan kerja sama dan optimalisasi kolaborasi secara konkret semua negara anggota ASEAN.
Puji Sarwono bahkan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kepala BNN RI akan menjadi narasumber pada pertemuan bersama seluruh duta besar ASEAN guna menguatkan dan mendorong kerja sama yang lebih optimal.
“ASITF perlu untuk dioptimalkan karena rute yg digunakan pengedar atau penyelundup narkoba saat ini semakin bervariasi,” ungkap Puji Sarwono.
Hal serupa disampaikan oleh delegasi Brunei Darussalam pada sesi Salient Outcomes of the 5th ASITF yang menekankan kembali rekomendasi Indonesia untuk mendorong keaktifan negara-negara anggota.
Sejalan dengan hal itu Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A. pada sesi discussion on ASITF Issues mewakili Indonesia sebagai sekretariat ASITF memberikan empat rekomendasi untuk kerja sama ASITF ke depan.
Keempat poin tersebut antara lain melanjutkan kelompok kerja penegakan hukum di ASOD, mendorong AMS untuk melaksanakan capacity building personel ASITF dan AAITF, kolaborasi dengan ASEAN Dialogue partners untuk kerja sama ke depan, serta mendorong adanya keaktifan dalam pertukaran informasi secara real time melalui group chat.
Mengakhiri pertemuan ASITF ke-6 Indonesia menyampaikan kesediaan dan kesiapannya menggantikan Laos yang meminta Indonesia sebagai penyelenggara ASITF ke-7 yang akan diselenggarakan secara virtual pada tahun 2022 mendatang.
“Indonesia dengan senang hati menginformasikan dalam pertemuan ini bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah ASITF ke-7 yang akan diadakan secara virtual pada tahun 2022, Indonesia berharap pertemuan ini akan berkontribusi pada upaya bersama dalam mencapai ASEAN bebas narkoba,” tutup Ketua Delegasi Indonesia untuk ASITF. (*)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI