BNN RI Bekali Strategi War on Drugs Kepada Para Diplomat

BNN RI melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D. memberikan pembekalan materi tentang penanggulangan narkoba, mulai dari ancaman narkoba, bahaya penyalahgunaannya, sikap BNN RI terhadap isu ganja untuk kepentingan medis hingga kebijakan dan strategi War on Drugs kepada 16 Diplomat yang sedang mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu) secara virtual, pada Selasa (18/10). Foto. Dok. Istimewa

lensareportase.com, BNN RI melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D. memberikan pembekalan materi tentang penanggulangan narkoba, mulai dari ancaman narkoba, bahaya penyalahgunaannya, sikap BNN RI terhadap isu ganja untuk kepentingan medis hingga kebijakan dan strategi War on Drugs kepada 16 Diplomat yang sedang mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu) secara virtual, pada Selasa (18/10).

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Hukker BNN RI menyampaikan ancaman narkoba sangat serius sehingga upaya yang dilakukan harus luar biasa. Menurutnya, ancaman narkoba jika dianalogikan dengan hama yang menyerang pohon, maka sasarannya adalah akarnya. Artinya, daya rusak narkoba jauh lebih besar dari kejahatan lainnya.

Melalui paparannya, Deputi Hukker menjelaskan gambaran ancaman narkoba mulai dari daya rusak, wilayah sebaran, aparat yang terjerat, potensi pasar, jaringan lapas, temuan narkotika jenis baru atau NPS, jaringan internasional, dukungan modal, jalur masuk, perkembangan teknologi hingga kerugian jiwa dan material yang ditimbulkan.

Di samping itu, Deputi Hukker memaparkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 mencapai 1,95% atau ada 3,6 juta jiwa yang terpapar narkoba (kategori setahun pakai). Di balik angka tersebut, terselip fakta menarik bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di pedesaan ternyata mengalami penurunan. Menurut Deputi Hukker, kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah keberhasilan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba),kearifan lokal yang kuat dan karakter masyarakat yang sederhana.

Meski demikian, ancaman narkoba tetap nyata bagi negara ini. Oleh karena itulah, penanggulangan narkoba harus melibatkan seluruh komponen bangsa termasuk di dalamnya para diplomat. Di akhir paparannya, Deputi Hukker mengharapkan, para diplomat dapat menjadi duta anti narkoba yang bekerja sama dengan BNN RI dalam upaya war on drugs atau perang melawan narkoba.

Baca Juga :  Gus Halim: Revisi UU Desa Untungkan Kades dan Perangkatnya

Untuk pemantapan pemahaman dan pengetahuan, tentu diperlukan program tertentu, misalnya workshop khusus tentang narkoba bagi para diplomat, seperti diusulkan oleh salah seorang peserta diklat kali ini. Di samping itu, BNN RI juga membuka akses yang luas bagi para diplomat untuk mendapatkan data-data ataupun informasi terkait isu narkoba dari portal BNN RI.

Sementara itu, Direktur Sesparlu Kementerian Luar Negeri, Yudho Sasongko memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada Deputi Hukker BNN RI yang telah memberikan pencerahan bagi 16 Diplomat melalui penyampaian materi secara rinci dan komprehensif.

Di akhir sambutannya, Direktur Sesparlu mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari ini sangat penting, karena merupakan salah satu wujud nyata dari Kementerian Luar Negeri untuk melaksanakan Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Related posts