Bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Bawa Kabur Dana BLT DD, Ini Tanggapan Plt Bupati Bogor

lensareportase.com, Kabupaten Bogor – Terkait Pemberitaan yang sedang viral mengenai kasus salah satu Bendahara Desa Pangaur berinisial HH (28) yang diduga membawa kabur uang bantuan langsung tunai (BLT) ratusan juta rupiah milik masyarakat yang harusnya di salurkan kepada 183 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang  saat ini menghilang entah kemana.

Dari Keterangan yang berhasik di himpun dari Sekertaris Desa (Sekdes) Pangaur Agus membenarkan kejadian tersebut.
“mengenai hal itu memang benar adanya, tapi sampai detik ini kami masih menunggu i’tikad baiknya, jadi dalam hal ini saya pribadi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, kita masih menunggu i’tikad baik nya, begitu kang,” kata Agus Sekdes Desa Pangaur kepada wartawan di Ruangannya.

Menanggapi hal tersebut Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan disela kegiatan peninjauan lokasi pembangunan jembatan rawayan Jembatan Sukamulya Tahap  1 di Kampung Kemanglebak Rt.02 Rw.07 Desa Mekarjaya Kecamatan Rumpin pada Minggu (02/10/2022) mengatakan.
“Ya kalau orang salah gini ya, Kita tidak bisa menjustifikasi, kalau emang terindikasi ada penyidikan dan dinyatakan tersangka, ya kami sebagai pimpinan di kabupaten meminya ya harus di proses karena ini akan berdampak pada kepercayaan terhadap desa itu sendiri akan turun bilamana hal tersebut tidak di proses”.

“Kami minta ini harus di proses jika terindikasi salah, Dan kalau pun mereka kabur ya harus kaburnya juga harus ada laporan apa memang kabur benar apa memang tidak atau memang di nonaktifkan tapi keluar dari tanggung jawab, Nah ini pihak aparat hukum juga harus mengambil langkah, Karena yang di selewengkan atau yang di mainkan itu kan uang Negara ya jadi kalau uang nengara itukan harus jelas kalu diproses hukum, proses hukum kalau terindikasi bebas ya bebas gitu kan ya kami minta proses hukum.”

Baca Juga :  Pentingnya Mengembalikan Khittah Originalitas UUD 1945, DPP GPN 08 Gelar Audiensi Bersama DPD RI

“Untuk himbauan penggunaan dana kepada para Kepala Desa, Saya rasa tidak perlu ya karena aturan nya sudah jelas tidak boleh main main dan itu larangan, kalau maen maen dengan dana desa ya hati hati buat kepala desa, Ini juga harus ada bimtek ya, Peruntukan uang itukan ada beberapa pos ya seperti  1.ADD, 2.DD, 3.BHPRD, 4. SAMISADE, ada 4 item dan juga ada bantuan dari provinsi itu juga masyarakat juga harus tahu bahwa pintu kas dari untuk desa itu ada lima bukan hanya satu , Pengawasan  di pemda itu menyeluruh baik itu pengunaan dana desa, add dan lainnya harus diawasi.

“ Untuk Samisade saya minta seluruh masyarakat, aparatur pemerintah desa, kecamatan aparatur forkopimda ayo kita bareng bareng awasi pengunaannya karena kami tidak ingin ada laporan hal hal disalahgunakan”.(Mar)

Related posts