Lensareportase.com-Sukabumi. Beredarnya informasi Markus kasus pelecehan sexsual di media online tentang kepala Desa Di kecamatan Kadudampit menjadi markus atas kasus pencabulan terhadap anak, kades tersebut di curigai oleh LSM yang sempat menanyakan kata kasus tersebut kepada keluarga pelaku.
Di kutip dari media online Sutvartikel.com Edisi mei 24/ 22.
“Salah satu aktivis LSM Dikecamatan Kadudampit Luki, Sangat Mengutuk dan geram dengan Pelaku yang seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal akan perbuatannya, Malah Dibebaskan Dengan bermodalkan dan memberikan nominal Uang Rp 25.000.000, dan semuanya beres”, Ujar luki
“Karena menurut pengakuan dari adik pelaku pencabulan tersebut saat didatangi mengatakan, bahwa uang diserahkan itu Rp 25 Juta Kepada Kades, tapi bukti yang bisa dilihat tertulis disurat perjanjian dan photo penyerahan uang, Kades hanya Menyerahkan Rp 15 Juta kepada orang tua Korban”, di kutif dari Sutvartikel.com.
Namun saat di datangi wartawan lensareportase.com pengakuan tersebut berbeda, menurut adik pelaku berinisial ttg
Mengatakan bahwa nominal uang 25 juta tersebut hanya mediasi di awal saja. Ttg mengaku tidak tahu sampai deal nya berapa.
“Ya betul ada yang datang kesaya, dan ia saya mengataka 25 juta, kepada luki, namun itu saya taunya pada saat media di rumah saya disini, pertamanya si korban minta 50 juta, sampai turun dah tuh 25 juta, nah pada waktu itu kami belum sepakat, karna uang nya dari mana pak, nah untuk mediasi lagi saya ga ikut karna di larang keluarga saya, makanya tau persis nya berapa saya ga tau, tapi kalo dengernya sih 15 juta, kan ada kwitansinya, di sakalian pak kades, dan polisi juga ada”, ujar Ttg. Rabu. (25/05/22).
Hal tersebut juga di katakan kades Sukamanis Ade Irawan. saat di mintai keterangan, saat dintemui di kantor nya. Yang di sakalian Babhinsa Desa Sukamanis.
“Menanggapi hal tersebut, setau saya dan memang seperti itu, saya selaku kepala desa ada permasalahan di lingkungan kami, dan para bersangkutan pihak korban dan pelaku ada itikad mediasi bahkan disaksikan ketua RT, RW, dan Bhabinmas, bahwa permasalahan tersebut sudah islah, saya hanya mempasilitasi kedua blah pihak”, ujar Kades.
Ade juga mengatakan dan menampik isu bahwa dirinya sebagai Markus yang menerima uang 25 juta.
“nah ini, kalo permasalahan isu saya menerima uang 25 juta itu tidak benar, itu hoax, saya hanya menyaksikan saja. Uang yang saya tau dan emang kenyataan nya seperti itu, berjumlah 15 Juta, di saksikan Bhabinmas dan di tuliskan di kwitansi sebagai uang untuk pengobatan terhadap korban, kan permasalahan nya sudah selesai di atas materai di Polres Sukabumi kota”. Jelas Kades Sukamanis. Di halaman kantor desa Sukamanis. Rabu (25/05/22).
As/smi.