BEM SE-BOGOR Desak Polres dan Pemkab Bogor Tindaklanjuti Kasus Pelecehan Anak di Ciseeng

KAB.BOGOR – Koordinator BEM se-Bogor, Hanif Abdullah, setelah mendengar kabar mengenai kasus pelecehan yang menimpa seorang remaja putri berinisial S (16) asal Ciseeng yang telah terjadi sejak enam bulan lalu, mengungkapkan kekecewaannya. Pasalnya, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Mendengar hal tersebut, Hanif langsung mengunjungi rumah korban di Desa Karihkil, Kec. Ciseeng, untuk berdiskusi dengan orang tua korban dan korban itu sendiri pada hari Jumat, 7 Februari 2025, pukul 20.00 WIB hingga selesai.

“Setelah mendengar penjelasan dari korban S (16) dan orang tua korban, MT dan IT, saya sangat kecewa atas kinerja Polres Kab. Bogor yang telah mendiamkan kasus pelecehan anak berusia 16 tahun ini. Laporan dari keluarga sudah ada sejak 6 bulan lalu, namun tidak ada tindak lanjut dan kejelasan dari pihak kepolisian. Apakah karena korban merupakan warga biasa, sehingga kasus ini tidak ditindaklanjuti? Mereka juga adalah warga masyarakat Bogor yang seharusnya mendapat hak dan keadilan dari kepolisian,” ungkap Hanif Abdullah setelah pulang dari rumah korban, Jumat (7/2/2025).

Hanif juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Bogor, baik Pemerintah Daerah (PEMDA), Pemerintah Desa (PEMDES), maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Mereka hanya terdiam dan tidak memberikan respons apapun untuk membantu korban mendapatkan keadilan dan haknya sebagai warga Kabupaten Bogor. Seharusnya mereka bisa membantu keluarga korban agar pelaku dapat diproses sesuai prosedur hukum yang ada,” tambah Hanif.

Sebagai Koordinator BEM SE-BOGOR, Hanif Abdullah menegaskan akan terus membantu korban untuk mendapatkan hak dan keadilan, serta mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia berjanji akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.(Sry/Mar)

Baca Juga :  Tak Mau Diajak Damai, Keluarga Korban Penganiaya Diancam

Related posts