“Pembelajaran dari Cianjur sebagai salah satu mekanisme terintegrasi dari sisi data yang akan disampaikan kepada publik,” lanjutnya.
“Ke depannya diharapkan kolaborasi lebih intens dengan tim _DVI_ terutama dalam proses respon tanggap darurat,” pungkas Radit.
Pada kesempatan yang sama, Dokter Puspa Yuwi yang menjadi salah satu personil tim _DVI_ Polda Jawa Barat berujar, _DVI_ melakukan pendataan berdasarkan adanya laporan kehilangan dari keluarga maupun kerabat.
“Pos _ante mortem_ yang menerima pelaporan orang hilang, dengan menggali sebanyak mungkin ciri-ciri fisik ketika hidup dan mengumpulkan bukti identitas orang yang dilaporkan hilang tersebut serta mengambil sampel _DNA_ keluarga,” ujar Dokter Puspa.
Sementara itu Dokter Ihsan Wahyudi selaku Dokter Forensik yang bertugas menangani identifikasi jenazah menjelaskan, setelah pos _ante mortem_ selanjutnya pos _post mortem_ yang salah satu tugasnya melakukan pencocokan data dari jenazah yang ditemukan dengan data-data orang yang dilaporkan hilang.
“Menerima korban atau jenazah dan melakukan pemeriksaaan secara detail dan identifikasi, kemudian melakukan pengambilan sampel _DNA_, hingga pemulasaran sesuai permintaan keluarga,” ungkap Dokter Ihsan.(*)