lensareportase.com, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaan Hayati (KKH) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, General Manager PT. Pertamina Geothermal Energy, Perkumpulan Raptor Indonesia (RAIN), Dinas Lingkungan Hidup Kab. Garut, Perhutani KPH Garut, Star Energy Geothermal Darajat II Limited, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Forkompimcam Pasirwangi, Kab. Garut melepasliarkan 1 (satu) pasang Elang Ular Bido (Spilornis cheela), yaitu Surmi dan Miu pada hari Kamis, 9 September 2021, dan akan dilanjutkan pelepasliaran 1 (satu) pasang Elang Ular Bido (Spilornis cheela) di Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 16 September 2021 mendatang.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III BBKSDA Jawa Barat, Andi Witria Rudianto menyatakan bahwa Elang Ular Bido (Spilornis cheela), merupakan burung yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Andi mengungkapkan bahwa satwa ini merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke BBKSDA Jawa Barat dan BBKSDA Jawa Timur yang dititiprawatkan dan direhabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), sebuah Program Kerjasama antara BBKSDA Jawa Barat, PT. Pertamina Geothermal Energy, dan Perkumpulan Raptor Indonesia (RAIN).
“Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut telah melalui proses rehabilitasi sejak tahun 2019, dan sebelum dilepasliarkan telah dilakukan pengecekan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan penilaian perilaku oleh tim dokter hewan dan telah dilakukan proses habituasi selama seminggu, untuk selanjutnya layak dilepasliarkan di habitat aslinya. Pun demikian juga lokasi pelepasliaran telah dilakukan serangkaian assesment, sehingga daya dukung habitat mampu mendukung keberadaan satwa yang akan dilepasliarkan dengan hidup selayaknya,” ujar Andi.
Dikatakan Andi, kegiatan pelepasliaran ini adalah dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021, sekaligus menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa yang merupakan implementasi dari program Kementerian LHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PT.Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Dradjat Budi Hartanto, menegaskan komitmen perusahaannya dalam Program Rehabilitasi dan Pelestarian Elang, ”Sejak tahun 2014, kerjasama yang telah berlangsung, hingga kini telah melepasliarkan elang sebanyak 75 ekor, sebuah capaian yang luar biasa, dan diantara kegiatan pelepasliaran elang ini mendapat kehormatan sebanyak 2 (dua) kali dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo” ujar Dradjat.
Sementara itu, mewakili Bupati Garut, Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Engkus Kusmayadi mengungkapkan rasa bangga dan mendukung serta mengapresiasi pelepasliaran tersebut dilaksanakan di wilayah Garut. Kebanggaan tersebut kiranya tidak berlebihan karena di Garut salah satu kabupaten di Jawa Barat yang di dalamnya terdapat Program Pelestarian Elang unggulan di Indonesia melalui PKEK berkat dukungan Balai Besar KSDA Jawa barat, PT. Geothermal Energy dan RAIN Indonesia.
“Ke depan, harapannya bahwa masyarakat Garut lebih dapat teredukasi dan meningkat kesadartahuannya akan kelestarian lingkungan dan konservasi terutama elang, disamping tentu program kesejahteraan masyarakat, melalui program-program lainnya,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Direktorat KKH, Ichwan berpesan agar upaya pelestarian satwa liar baik in-situ maupun ex-situ melalui Lembaga Konservasi dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kelestarian satwa liar di masa mendatang.
“Kami sangat mengapresiasi para pihak yang commited terhadap upaya pelestarian satwa, dan kita dorong agar kampanye penyadartahuannya senantiasa digelorakan kepada masyarakat, termasuk kampanye anti perdagangan satwa liar ilegal, agar satwa-satwa yang berada di luar habitatnya, dapat kembali hidup damai di dalam habitatnya,” pungkasnya.(*)
Biro Hubungan Masyarakat, KLHK