Bapemkesra Surabaya Tanggapi Persoalan Pelayanan Tutup di Hari Sabtu

Surabaya, lensareportase.com – Masih dengan persoalan kasus kantor Kelurahan Kapas Madya Baru yang tutup pelayanan saat hari kerja. Tim BeritaTKP, mendatangi Kepala Bagian Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arif Boediarto untuk menanyakan kejelasan terkait kasus tersebut. pada Selasa (28/11/2023) kemarin

Saat ditanya soal pelayanan pemerintah di hari Sabtu, Arief menjelaskan, jika hari dan jam kerja ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2003. “Dalam peraturan tersebut telah diatur bahwasannya hari kerja pekerja PNS/ASN itu adalah hari Senin sampai dengan hari Jumat,” ucapnya.

“Nah, adapun mengapa hampir semua ASN di Surabaya di hari sabtu itu kerja? karena memang menjalankan permintaan pimpinan kita yang pernah mengarahkan untuk tetap bekerja apabila masih ada waktu luang di hari sabtu. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencari amal. Dan itupun masuk kerja tidak seperti hari senin-jumat. ASN boleh masuk di jam berapapun, ” Imbuhnya.

Bahkan, ditanya lagi terkait persoalan Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No 21 Tahun 2006, Arief menjawab, jika sejak kemunculan Perwali tersebut, masyarakat Surabaya tahu pelayanan pemerintah buka pada Senin-Sabtu.

“Karena pada tahun 2006 tersebut, masyarakat Surabaya tahu karena hari sabtu selalu ada ASN yang kerja. Yo kerjone ASN pada hari Senin-Sabtu. Nah ini sudah sangat membudaya di Pemkot Surabaya,” jawabnya.

Baca Juga :  Lomba Da'i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar, Polres Sukabumi Kota Raih Juara 1. Dan Siap Keliling Sampaikan Syiar Islam

Related posts