lensareportase.com, Banda Aceh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni membagikan sejumlah delapan Sertipikat Tanah Wakaf kepada lima perwakilan penerima di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (14/08/2022). Delapan sertipikat tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masjid yang ada di Kota Banda Aceh.
Raja Juli Antoni mengatakan, tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum. “Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama,” ucap Raja Juli Antoni dalam sambutannya.
Namun, tanah-tanah wakaf ini terkadang menjadi target penyerobotan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendaftarkan tanah-tanah wakaf termasuk melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Alhamdulillah dengan PTSL ini (penyerobotan) bisa dimitigasikan dengan sertipikat tanah wakaf tadi,” ujar Raja Juli Antoni,
“Jadi ini untuk mencegah agar tanah wakaf kita tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Dan juga agar niat baik para wakif yang menyerahkan tanahnya terselenggara dengan baik, dan akan menjadi amal jariah yang bermanfaat bagi kita semua,” sambung Raja Juli Antoni.
Selain melalui program PTSL, Raja Juli Antoni juga berharap para nazir dapat secara aktif mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang dikelolanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, agar tanahnya tidak diserobot. “Saya pastikan akan diadministrasikan secara baik oleh Kantah-Kantah di Aceh untuk menjaga tanah-tanah wakaf ini,” jelasnya.
Selepas kegiatan penyerahan sertipikat, Raja Juli Antoni menemui Wali Nanggroe di kediamannya yang ada di Kota Banda Aceh. Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait isu-isu pertanahan yang ada di Aceh.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini ialah Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Mazwar; serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Provinsi Aceh. (*)