Apresiasi Desa Budaya: Wujud Pengakuan dan Penghargaan Kemendikbudristek Untuk Pemajuan Desa

Lebih lanjut, Irini menuturkan bahwa kegiatan Apresiasi Desa Budaya menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan identitas dirinya sebagai Desa Budaya. Kegiatan Apresiasi Desa Budaya membuktikan bahwa kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka peluang untuk pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas. “Kegiatan ini diharapkan membuka kesadaran semua pihak untuk menyadari bahwa kekuatan budaya juga dapat menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional,” pungkas Irini.

Apresiasi Desa Budaya melibatkan sejumlah dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi, budayawan, pemerhati, praktisi, dan unsur pemangku kebijakan. Dewan juri tersebut antara lain, Bito Wikantosa (Staf Ahli Kemendes PDTT), Melani Budianta (Pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia), Fitri Utami Ningrum (pendiri Caventer), Redy Eko Prastyo (pegiat Kampung Cepluk), dan Aloysius Budi Kurniawan (Jurnalis Harian Kompas). Pada tahun ini, para penerima penghargaan Apresiasi Desa Budaya adalah Desa Danau Lamo (Jambi), Desa Klungkung (Jawa Timur), Desa Denai Lama (Sumatera Utara), Desa Bayan (Nusa Tenggara Barat), dan Desa Pule (Jawa Timur).

Baca Juga :  Dak Nonfisik Bidang Kesehatan Menu Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat Dan Makanan Tahun Anggaran 2022

Related posts