JAKARTA – Komisi V DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas pencapaian opini Wajar Tanpa Syarat (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Komisi V DPR RI juga menegaskan akan memperjuangkan kenaikan anggaran untuk program-prioritas nasional yang berbasis masyarakat
“Komisi V DPR RI apresiasi Kemendes PDTT atas capaian opini Wajar Tanpa Syarat Semester I Tahun 2022.,” kata Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja antara Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Selasa (30/05/2023).
“Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program yang menjadi prioritas nasional dan program berbasis masyarakat,” imbuh Ridwan Bae.
Selanjutnya, Ridwan Bae juga mengingatkan Kemendes PDTT agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sekaligus mengambil langkah-langkah preventif agar beberapa temuan masa lampau tidak terulang kembali.
Setidaknya, berdasarkan laporan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, ada 34 rekomendasi dan 10 yang sempat menjadi temuan BPK. Namun, hal itu mayoritas telah berhasil diselesaikan berdasarkan arahan pihak BPK.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta Kemendes PDTT agar meningkatkan capaian serapan APBN Tahun Anggaran 2023 yang hingga Mei 2023 baru menyentuh 28,80 persen dan realisasi fisik mencapai 30,20 persen.
Diketahui, pagu kebutuhan Rp4,7 triliun dengan pagu indikatif hanya Rp2,7 triliun juga menjadi sorotan para Anggota Komisi V DPR RI karena masih ada selisih senilai Rp1,9 triliun.
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Komisi V DPR RI karena selama ini dinilai mendukung kerja-kerja Kemendes PDTT.
“Sehingga kinerja kita terus terkontrol dan itu menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk semakin meningkatkan prestasi kinerja,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim itu.
Sekadar informasi, Kemendes PDTT hingga saat ini tercatat sudah berhasil meraih opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut dari BPK. Sehingga mendapat apresiasi dari Komisi V DPR RI. (*)