Antisipasi Malam Minggu Dan Geng Motor Polsek Kadudampit Dan KNPI Kecamatan Kadudampit Patroli Wilayah

 

Lensareportase.com- Sukabumi
Merebak nya isu Geng motor yang meresahkan warga akhir-akhir ini di wilayah hukum Sukabumi khususnya, hingga membuat jajaran kepolisian dan TNI harus extra dalam penangan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas lingkungan.

Dalam menjaga stabilitas keamanan. Polres Sukabumi kota, membuat kebijakan atau perintah ke pada jajarannya untuk tidak segan dalam bertindak kepada anggota geng motor yang kerap meresahkan, dengan mengeluarkan tindakan tegas dan terukur. Di sampaikan Kapolresta Sukabumi Akbp Sumarni saat deklarasi menolak keberadaan geng motor yang meresahkan, bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat. TNI kodim 0607 kota Sukabumi. Dan ormas islam serta elemen masyarakat lainnya. pada selasa 25 mei 2021. Di mapolresta Sukabumi.

 

Polsek Kadudampit bersama KNPI kecamatan kadudampit melakukan giat rutin malam minggu kaitan Ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta ancaman kriminal geng motor. Menurut Kapolsek Kadudampit. IPTU Agus Suherman S.E., kegiatan tersebut terus di galakkan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas lingkungan.

“Alhamdulillah pada pagi dini hari ini kami jajaran Polsek Kadudampit seperti biasa melakukan kegitan Patroli wilayah khususnya wilayah hukum kadudampit pada malam minggu ini, kami terus melakukan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta gangguan kriminal brandal bermotor,” kata Iptu Agus saat di wawancara pada minggu dini hari pukul 02.15 di lokasi perbatasan kadudampit Cisaat jln Cisarua.

 

“Dan Alhamdulillah pada kali ini kami di dampingi pemuda KNPI kecamatan kadudampit, yang mana mereka ikut membantu dalam monitoring gangguan ancaman geng motor di wilayah kecamatan kadudampit”, tambah Kapolsek.

Dirinya juga tidak segan, akan memberikan sanksi jika keapatan ada geng motor yang meresahkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai arahan pimpinan.

Baca Juga :  Sesuai Telegram (STR) Rotasi Para Pejabat Di Polda Jatim, sekaligus Kapolres

“Kami jajaran polsek kadudampit polres Sukabumi kota akan memberikan sanksi dan tindakan tegas dan terukur kepada geng motor yang meresahkan, sesuai arahan dari pimpinan. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat khususnya anak muda mudi, supaya tidak banyak melakukan kegiatan nongkrong-nongkrong tanpa arah agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan, apalagi saat ini negeri kita sedang dilanda pandemi covid-19, jadi kami arahan kan kepada hal-hal yang positif, dengan tetap menjalankan prokes tentang 5 M. Menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”. Pungkas Kapolsek kadudampit IPTU Agus Suherman. S.E.

As/smi

Related posts