Angkutan Batas Lintas Negara DAMRI Hadir Kembali dengan Rute Pontianak – Kuching

Antusiasme pelanggan DAMRI dalam menunggu Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) beroperasi kembali, terbayar sudah. Mulai 22 Juli 2022, angkutan ALBN DAMRI akan beroperasi untuk rute Pontianak – Kuching, Sarawak Malaysia

lensareportase.com, Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN), sesuai dengan namanya angkutan ini melayani pelanggan DAMRI untuk melakukan mobilisasi hingga batas negara. Angkutan ini beroperasi untuk melayani pelanggan yang ingin menginjakkan kakinya ke wilayah Kuching, Malaysia dan Bandar Seri Begawan (Brunei). Titik keberangkatan ALBN berada di Kota Pontianak.

Corporate Secretary DAMRI, Akhmad Zulfikri menuturkan bahwa Angkutan ALBN bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan ke luar negeri melalui jalur darat, dan tentunya dengan harga yang relatif lebih terjangkau. Manfaatnya, masyarakat menengah ke bawah maupun menengah ke atas dapat menikmati perjalanan ke luar negeri tanpa harus mengeluarkan ongkos yang tinggi. “DAMRI terus berkomitmen untuk menghadirkan transportasi yang dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat, demi menciptakan pemerataan sosial yang lebih luas,” tambahnya.

DAMRI juga sedang dalam tahap merintis untuk mengembangkan rute lainnya, yaitu Singkawang – Kuching via Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk – Border Biawak, Malaysia, hingga ke Timor Leste dan Papua Nugini.

“Dengan adanya Angkutan Lintas Batas Negara akan meningkatkan kolaborasi yang baik antar dua negara. Selain itu juga dapat memudahkan aksesibilitas pelanggan DAMRI menuju luar negeri,” ucap Fikri.

DAMRI akan terus melebarkan daya jelajahnya ke berbagai rute yang dapat dijangkau melalui transportasi darat, seperti Timor Leste dan Papua Nugini yang akan menjadi rute perkembangan di ALBN.

Untuk melihat jadwal keberangkatan beserta tarifnya, pelanggan setia DAMRI dapat menyimak informasi di bawah ini:
– *Pontianak – Kuching, Sarawak (Malaysia)*, memilik trayek perjalanan dari Pontianak – Simpang Ampar – Sosok – Entikong – PLBN Entikong – Border Tebedu – Serian – Kuching. Jadwal perjalanan beroperasi setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat baik dari Pontianak maupun dari Kuching.
Keberangkatan perdana dari Pontianak dimulai hari Jumat 22 Juli 2022 pukul 07.00 WIB, sedangkan keberangkatan dari Kuching dijadwalkan pukul 10.00.

Baca Juga :  Terkait Perkara Impor Garam Industri, Kejagung Periksa Mantan Menteri Kelautan Sebagi Saksi

DAMRI menyediakan 2 jadwal keberangkatan dengan 2 tipe bus yang akan beroperasi yaitu Bus Executive Class dengan kapasitas 34 penumpang dan Bus Super Executive Class berkapasitas 23 penumpang. Adapun keberangkatan dari Pontianak pukul 07.00 WIB dengan layanan Executive Class, sedangkan keberangkatan pukul 21.30 WIB dengan layanan Royal Class. Pelanggan DAMRI dapat menunggu di terminal ALBN Sei Ambawang maupun di Kantor Pemasaran DAMRI di Jalan Pahlawan, Pontianak.

Sementara dari Kuching, keberangkatan bus pukul 08.00 AM dengan layanan Executive Class dan pukul 11.00 AM dengan layanan Super Executive Class. Untuk kepulangan dari Kuching, pelanggan DAMRI dapat menunggu di Terminal Kuching Sentral pukul 10.00 waktu Kuching (GMT+8). Terdapat dua tipe bus yang akan beroperasi, yakni Executive Class berkapasitas 34 penumpang dan Royal Class sebagai bus cadangan. Bus Executive akan dikenakan tarif sebesar Rp250.000/RM 75. Sedangkan untuk Bus Royal dikenakan tarif sebesar Rp280.000/RM 85.

Untuk informasi pemesanan tiket dan informasi lainnya, pelanggan dapat menghubungi Kantor Cabang DAMRI wilayah Pontianak di nomor Whatsapp 0812 5420 6001.

Syarat operasional yang diberlakukan DAMRI untuk para pelanggan, di antaranya adalah:

– Pelanggan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster serta melakukan scan barcode pada aplikasi Pedulilindungi. Sedangkan bagi pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun atau memiliki kesehatan khusus dapat melampirkan Surat Keterangan Dokter Spesialis;

– Pelanggan wajib mengunduh aplikasi MySejahtera (aplikasi milik Malaysia) saat melakukan pembelian tiket perjalanan tujuan Pontianak maupun Kuching;

– Memiliki identitas KTP dan Paspor dalam keadaan aktif lebih dari 6 bulan atau sebelum habis atau non aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan;

– Pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Malaysia serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh Pihak Beacukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia.

Baca Juga :  Mendesa PDTT: Pemanfaatan Dana Desa 2022 untuk BLT Sudah Tepat

Akhmad Zulfikri mengatakan dengan kembalinya ALBN di tengah-tengah masyarakat, maka akan memudahkan masyarakat melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, masyarakat pun dapat merasakan suasana berbeda pergi ke luar negeri dengan menggunakan transportasi darat.

“Semoga dengan beroperasinya kembali ALBN dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan kerjasama antar kedua negara” tutupnya.(*)

Related posts