KAB.BOGOR, 20 Oktober 2024 – Aliansi Masyarakat Bogor Barat untuk Pemekaran (AMUK) melakukan aksi pemasangan spanduk sepanjang 20 meter di atas tumpukan sampah di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Spanduk tersebut bertuliskan: “Selamat Tinggal Presiden Anti Pemekaran dan Selamat Datang Presiden yang Mudah-mudahan Pro Pemekaran.”
Aksi ini merupakan bentuk protes keras dan kekecewaan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai selama 10 tahun kepemimpinannya tidak mengakomodir aspirasi masyarakat Bogor Barat terkait pemekaran daerah. Mereka menyebut bahwa selama lebih dari dua dekade, masyarakat Bogor Barat telah berjuang untuk mendapatkan status Kabupaten tersendiri, namun upaya tersebut tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat.
“Sudah 24 tahun kami menuntut pemekaran, dan Kabupaten Bogor saat ini sudah terlalu padat dengan jumlah penduduk yang mencapai 5,7 juta. Kami butuh pemekaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan warga,” ujar salah satu perwakilan AMUK.
Spanduk itu juga dianggap sebagai bentuk harapan kepada presiden terpilih mendatang, Prabowo Subianto, yang diharapkan lebih peka dan mendukung pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Barat menjadi kabupaten baru.
Aksi ini menarik perhatian warga sekitar dan menjadi simbol kekesalan masyarakat Bogor Barat yang telah lama menantikan perubahan yang mereka perjuangkan.(Mar)