lensareportase.com, Sukabumi – Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi, Kamis (07/04/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan unjuk rasa yang dilakukan di depan Mako Polres Sukabumi Kota, masa aksi menuntut tindakan refresif yang dilakukan oleh beberapa oknum keamanan pada saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada tanggal 1 April 2022 lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, mengatakan pada prinsipnya Kepolisian akan selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, seperti yang tadi dilakukan oleh mahasiswa dari PC PMII Kota Sukabumi.
“Untuk pelaksanaan kegiatan tadi sudah bisa kita lihat bersama, pihak PMII sangat kooperatif terhadap komunikasi yang kita lakukan, sehingga kemudian kegiatan bisa berlangsung aman, tertib, dan lancar, baik mulai dari kedatangan pada saat kedatangan, maupun pada saat mereka kembali ke titik kumpul,” ujar Zainal kepada awak media
Terkait laporan yang disampaikan oleh PC PMII Kota Sukabumi, Zainal menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen bahwa seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan kejadian kepada pihak Kepolisian akan ditindaklanjuti dengan menerapkan SOP atau mekanisme berlaku sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur oleh internal pihak Kepolisian.
“Jadi itu komitmen kami, tidak hanya kepada teman-teman PMII saja, namun kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduannya kepada Polres Sukabumi Kota maupun Polsek jajaran,” ungkapnya.
Usai melakukan pengamanan aksi unras tersebut, jajaran Polres Sukabumi Kota juga memberikan ta’jil kepada para mahasiswa, pasalnya aksi unras tersebut berlangsung pada saat menjelang buka puasa.(As/smi)