Ajak Kolaborasi Daerah, Mensos Optimis DTSEN Akselerasi Penurunan Kemiskinan

Jakarta (19 Februari 2025) – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat menjadi perangkat proses akselerasi penurunan kemiskinan di seluruh daerah. Tentu dengan kerja kolaborasi pusat dan daerah.

“Kita kerja sama semua, kita buka semuanya. Kita intervensi bersama-bersama Insya Allah signifikan dalam penurunan kemiskinan,” kata Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berdialog bersama Kepala Dinas Sosial se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Inisiatif DTSEN tersebut, jelas Mensos Gus Ipul, menandai untuk pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal yang akan menjadi acuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga, juga pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan.

Latar belakang perumusan DTSEN tersebut berangkat dari ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Lantaran banyaknya versi data yang dimiliki oleh masing-masing K/L.

“Selama ini kita kerja sendiri-sendiri, data sendiri-sendiri. Maka itu, Presiden Prabowo titip pesan bekerjalah berdasar data. Karena dulu banyak sekali bantuan kita yang tidak tepat sasaran,” kata Mensos Gus Ipul.

Terobosan Presiden Prabowo untuk mewujudkan satu data tunggal terpadu tersebut bakal menjadi acuan seluruh pihak dalam menyelenggarakan program kesejahteraan sosial.

“Presiden mengarahkan kepada seluruh K/L yang memiliki data dikonsolidasikan dan dimutakhirkan menjadi data tunggal dan nanti seluruh K/L dan Pemda memiliki satu data,” urai Mensos Gus Ipul.

Pengelolaan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk mengolah data kemiskinan.

“Ini ilmiah, diurus oleh lembaga yang kredibel (BPS) melalui pengolahan statistik. Data ini bisa dipastikan tidak akan menambah angka kemiskinan di daerah bapak-ibu sekalian,” kata Mensos Gus Ipul.

Hal itu karena masih ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan data kemiskinan di daerahnya meningkat setelah DTSEN diberlakukan.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal Dijadwalkan Serentak

Di dalam DTSEN akan terdapat kategorisasi masyarakat berdasarkan desil yang akan membantu Pemerintah dalam memberikan intervensi yang lebih tepat sesuai kondisi di tiap kategorisasi desil tersebut.

“Dengan data ini (DTSEN), intervensi kita akan lebih fokus karena ada desil 1 sampai 10. Bukan data masyarakat miskin tok, tapi ini data secara keseluruhan masyarakat Indonesia dan itu ada di desil-desil itu,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan data yang terdapat pada DTSEN tersebut akurat, Mensos Gus Ipul menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Sosial untuk turut aktif memastikan proses pemutakhiran data dilakukan di setiap daerah.

“Jadi kita ada kewajiban melakukan pemutakhiran data karena setiap hari ada yang wafat, pindah, ada yang meningkat kelasnya, jadi dinamis. Oleh itu karena dinamis, kita harus melakukan pemutakhiran,” ucap Mensos Gus Ipul.

Terdapat dua jalur pemutakhiran yang dapat dilakukan, yaitu jalur formal dan jalur partisipasi. Jalur pertama, yaitu usulan lewat RT/RW melalui musyawarah desa/kelurahan dan diteruskan ke Dinsos hingga pada proses validasi oleh bupati/wali kota.

Sementara untuk jalur kedua, masyarakat bisa langsung melakukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos jika ditemukan ketidaksesuaian data yang terdapat pada DTSEN nanti.

“Semua orang bisa meluruskan data ini. Buka aplikasi Cek Bansos, di sana ada menu usul-sanggah. Di situ ada syarat-syarat yang harus dipenuhi misal foto rumahnya. Silakan usul lampirkan foto dan dokumen pelengkap lainnya, nanti akan diproses oleh pendamping PKH dan pihak kelurahan/desa,” ucap Mensos Gus Ipul.

Proses pemutakhiran dan validasi status kepesertaan Bansos akan dilakukan setiap tiga bulan sekali ketika DTSEN mulai diaktifkan.

“Jadi setiap tiga bulan sekali mereka penerima Bansos akan di evaluasi oleh sistem apakah untuk selanjutnya masih layak menerima Bansos atau tidak. Jadi ini mekanisme pemutakhiran kita,” katanya.

Baca Juga :  Dorong Pengamanan dan Resolusi Konflik Aset Lembaga Negara Melalui Pendaftaran Tanah dan Reforma Agraria

Selain itu, untuk menyukseskan kolaborasi antara Kemensos dengan Dinas Sosial se-Jawa Timur dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dan pemutakhiran DTSEN tersebut, Mensos Gus Ipul akan secara intens berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih.

“Ke depan saya akan bicara kepada bupati/wali kota, tolonglah anggaran Dinsos harus diperhatikan sebagaimana mereka memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.

Related posts