Advokat Diansyah Putra Gumay lantik Kepengurusan DPC YBH Batara Tangerang Raya

Advokat Gumay SK kan DPC Tangerang Raya

KAB.BOGOR,CIBUNGBULANG – Yayasan Bantuan Hukum Batara (YBH Batara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaringan organisasinya dengan mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Batara Tangerang Raya. Langkah ini diresmikan langsung oleh Direktur YBH Batara, yang memastikan kelancaran proses demokratisasi internal serta memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pengesahan kepengurusan DPC YBH Batara Tangerang Raya ini merupakan bagian dari strategi YBH Batara dalam mengoptimalkan pelayanan hukum di tingkat lokal. Dengan melibatkan para pemimpin lokal yang terpilih melalui proses yang transparan dan demokratis, YBH Batara dapat lebih responsif terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di daerah Tangerang Raya. Sabtu (29/06/2024)

Menurut Direktur YBH Batara Adv Diansyah Putra Gumay, S.Kom, S.H, M.M, proses pemilihan dan pengesahan kepengurusan ini dilakukan setelah melalui tahapan yang ketat dan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan organisasi. “Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi para anggota dalam menjalankan proses ini dengan baik. Kepemimpinan yang baru diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang adil dan berkualitas,” ujarnya.

DPC YBH Batara Tangerang Raya sendiri bertugas untuk mengkoordinasikan kegiatan advokasi hukum, pendidikan hukum, serta pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan misi YBH Batara dalam menjembatani kesenjangan akses terhadap keadilan di masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun tidak mampu secara finansial.

YBH Batara sendiri telah dikenal luas sebagai lembaga yang berkomitmen tinggi terhadap keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap hukum di Indonesia. Melalui jaringan DPC yang tersebar di berbagai daerah, YBH Batara terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam menanggulangi berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, terutama yang kurang mampu.

Baca Juga :  [UPDATE] Korban Meninggal Dunia Pasca Gempabumi Cianjur: 321 Orang

Dengan pengesahan kepengurusan DPC YBH Batara Tangerang Raya, diharapkan akan terjadi peningkatan sinergi antara lembaga dan komunitas dalam memperjuangkan hak-hak hukum warga. Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, namun sebuah komitmen nyata untuk menghadirkan perubahan positif dalam layanan hukum di tingkat lokal.

Kepengurusan yang baru ini diharapkan dapat membawa YBH Batara Tangerang Raya menuju capaian yang lebih baik dalam memberikan akses hukum yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related posts