lensareportase.com, Banten – Pelantikan yang dilakukan pada 143 pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang dilakukan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, terkesan dipaksakan dan bahkan acara tersebut digelar secara tiba-tiba pada Senin, 9 Agustus 2021, hingga menimbulkan tanda tanya dan mengundang kekecewaan sejumlah pihak, terutama ASN. 10 Agustus 2021
Dari sebanyak 143 orang pejabat administrasi yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten, yang masing-masing kini telah menempati posisi baru setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, di ruangan rapat rumah dinas Gubernur di Serang, Senin kemarin 09 Agustus 2021.
Dalam kesempatan acara, seperti juga telah disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, bahwa pelantikan pejabat ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan, seperti pejabat administrasi yang dilantik sebanyak 143 orang.
“Terdiri dari 48 orang pejabat administrator, dan 95 orang pengawas, dan diikuiti secara virtual oleh pejabat lainnya yang juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Andika Hazruy, Sekretars Daerah Al Muktabar, dan sejumlah pejabat lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat.
mengingat Banten saat ini masih dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4.
Dalam acara tersebut, mereka yang dilantik itu merupakan pejabat Eselon III dan IV.
Namun disisi lain, dalam acara pelantikan tersebut juga diduga telah serta adanya yang mempromosi, sehingga disinyalir bahwa adanya jabatan dari staf biasa menjadi pejabat Eselon IV.
Informasi yang didapat sebagai awal berita, bahwa telah dinyatakan juga dalam pelantikan yang terkesan mendadak itu hanya diikuti oleh dua orang perwakilan”,
Hingga sisanya mengikuti secara daring, itupun tidak diikuti oleh semua orang secara penuh.
Karena acara pelantikan bersifsat tertutup.
Hingga berita ini ditulis, masih belum bisa diketahui siapa saja pejabat yang dilantik dan dari OPD mana saja.
“Seharusnya pelantikan yang mestinya menjadi sarana untuk menempuh jenjang karir yang lebih tinggi bagi ASN, ternyata di Pemprov Banten kali ini dilakukan secara diam-diam dan tidak berjalan sesuai mekanisme.
Bahkan tidak diketahui oleh publik.
“Ungkap salah satu ASN yang tidak mau ditulis identitasnya kepada media pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Sumber tadi juga telah mengatakan, selama ini ASN yang memiliki jejak rekam yang baik dan loyalitas, kapabiltas serta kualitas yang baik ternyata tidak mendapat perhatian dari pemangku kebijakan di Pemprov Banten.
“Ternyata kinerja yang baik, etos dan semangat kerja yang tinggi ternyata tidak berlaku di Pemprov Banten, dan semua itu sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan, bahkan acara dikesempatan kali ini juga tidak dengan secara keterbukaan publik, ucapnya.
Menurut nya juga, harusnya ASN yang tidak memiliki prestasi di salah satu kebidangan nya, tidak harus ditempatkan dengan bidang dan keahliannya,” ungkap sumber tadi.(Tim)
Puskominfo Indonesia