Pasca TPT Lapang Cijagung Ambruk Setda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, “Itu Sudah Kewenangan Pengembang”

Lensareportase.com-Sukabumi
Sebelumnya pernah di beritakan di beberapa media online dan streaming tentang Ambruknya TPT Lapang Cijagung, yang menimbulkan kerugian material warga dan kerusakan bangunan tebing penahan tanah atau TPT lapang cijagung, yang berdampak pada Air bercampur tanah memasuki 7 rumah warga.
Pada senin siang pukul 11.45 pejabat pemerintah Kabupaten Sukabumi Sekretaris Daerah Ade Suryaman beserta rombongan Dinas PU kabupaten sukabumi Di dampingi Camat kadudampit meninjau lokasi kejadian yang sekaligus menurunkan alat berat berupa Escavator. (26/06/23).


Di dampingi stafnya Ade Suryaman meninjau lokasi ambruknya TPT lapang Cijagung kadudampit, namun saat di mintai keterangan resmi oleh wartawan lensareportase.com dirinya menolak untuk di wawancara langsung.
Dalam obrolan singkatnya Ade mengatakan bahwa dari pelaksanaan perbaikan tersebut adalah kewenangan dari pengembang.

“Ya ini kan sudah kewenangan pengembang, kewenangan penyedia tetapi kan kalo sudah kejadian seperti ini baliknya ke pemerintah daerah,” ujar Ade Suryaman di lapang Cijagung usai meninjau lokasi ambruknya TPT Lapang Cikagung. Senin 26 juni 2023.

Ade juga memastikan bahwa tidak ada peralihan ambil alih pekerjaan karna itu sudah kewenangan pengembang sesuai perjanjian kontrak awal.

“Ya enggak lah itu kan sudah kewenangan pengembang sesuai perjanjian awal.

Ditanya langkah pemkab dalam penanganan kekhawatiran warga tentang kejadian serupa, Sekertaris Daerah tersebut mengatakan, Pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.

“Makanya kita cek dulu, jangan sampai ada kejadian serupa lah.” tandasnya.

As/smi
Red

Baca Juga :  Dugaan Penambangan Liar Pasir Silica Di Wilayah Tuban, Tidak Mengantongi Ijin

Related posts