3 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering seberat 40,95 gram yang dilakukan terduga pelaku RR (29 tahun). RR berikut barang bukti daun ganja kering tersebut berhasil diamankan di Jalan Babakan Sirna Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (24/2/2023).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi menyampaikan Jajarannya berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 40.95 gram yang terbagi dalam Tiga paket tersebut saat mengamankan RR di wilayah Sukaraja Sukabumi.

“Memang betul, pada Jum’at (24/2) lalu, kami berhasil mengamankan RR, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun genja kering di pinggir Jalan babakan Sukaraja Sukabumi,” ujar Akp Yudi kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

“Saat kami lakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap RR, kami mendapatkan 3 paket daun ganja kering dengan berat total 40,95 gram dan 1 (Satu) unit telepon genggam yang disembunyikan di dalam kantong plastik,” sambungnya.

Ia juga mengatakan, Jajarannya akan melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran daun ganja kering yang diungkapnya tersebut.

Baca Juga :  Polres Tuban Ungkap Kasus Pembunuhan Motif Cemburu

Related posts