3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

lensareportase.com, Rabu 06 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait denganPerkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Saksi yang diperiksa antara lain:

RS selaku General Manager PT Binatama Akrindo, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;

DKU selaku Direktur Utama PT Mitra Logam Pratama diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;

LS selaku Direktur Utama PT Jaya Arya Kemuning, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAGUNG

Baca Juga :  Terpidana Adelin Lis Dipindahkan Ke LP Dengan Pengamanan Maksimal Di LP Khusus Kelas II A Gunung Sindur Kab. Bogor

Related posts