22 Hari Awasi Kampanye, Bawaslu Lakukan 90.716 Upaya Pencegahan dan 70 Dugaan Pelanggaran

“Pertama, pelanggaran terdiri pelanggaran administrasi (siaran partai politik di televisi), kedua, dugaan pelanggaran peraturan lainnya (netralitas ASN, diteruskan ke KASN), dan 23 laporan/temuan masih dalam proses penanganan pelanggaran,” pungkasnya.

Untuk itu, dalam masa kampanye tersisa hinga masa tenang, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran, melalui penguatan literasi kepemiluan, kolaborasi, pengawasan partisipatif, menyampaikan informasi/aduan kepada Bawaslu jika menemukan potensi/dugaan pelanggaran, dan kegiatan lainnya dalam rangka  mencegah pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.(*)

Baca Juga :  Dalam Tahapan Kampanye, Bawaslu Tangani 13 Permohonan Sengketa Proses Antarpeserta Pemilu

Related posts