2 Desa Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Resah Adanya Tambang Diduga Ilegal

Nganjuk – Tambang galian C Kabupaten Ngajuk Jawa Timur makin menjamur. Salah satunya di Desa Prayungan Kecamatan Lengkong tidak menunjukan legalitas izin usaha di lokasi tambang tersebut,Rabu 20 Desember 2023.

Warga Desa Prayungan dan Desa Prening mengeluhkan adanya tambang Yang lalu lalang di wilayahnya. Dampak dari aktivitas tersebut merusak fasilitas jalan.

Narasumber sebut saja (Mita) saat di temui di lokasi memberikan keterangan kepada wartawan. Mita membeberkan Kalau tambang itu sudah berjalan 1 tahun Lebih. Kami berharap,pemerintah memperhatikan masyarakatnya. Kami memakai jalan tidak nyaman, lalu debu-debu masuk ke halaman rumah,”Ujar mita

Baca Juga :  Diduga 2 Oknum APH Polresta Probolinggo Belum Menyelesaikan Kewajiban Pada Sayyid Muhammad, ST

Related posts